Manajemen Isu
Manual Penanganan Isu dan Krisis untuk Pemerintah Daerah: Isi dan Templatnya
Permendagri 13/2011 meminta humas pemda menyusun manual penanganan isu dan krisis. Ini bab yang perlu ada, templat pernyataan awal, dan daftar periksa 24 jam.
Oleh Tim KamadigitalDiperbarui 5 menit baca

Ringkasan
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2011 Pasal 14 ayat (3) memasukkan "penyusunan dan sosialisasi manual penanganan isu dan krisis" ke dalam tugas manajemen komunikasi krisis humas pemerintah daerah.
- Manual yang bisa dipakai memuat peta isu, struktur tim dan juru bicara, alur eskalasi, templat pesan, prosedur pemantauan dan pelaporan, serta daftar kontak.
- Lima tahap dalam Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2011 (deteksi, pencegahan, perencanaan, pembatasan, pemulihan) bisa menjadi kerangka babnya.
- Manual baru berguna bila dilatih dan diperbarui. Penelitian 2020 terhadap 16 praktisi humas lembaga pusat menemukan humas pemerintah belum memiliki contingency plan.
Manual penanganan isu dan krisis adalah dokumen induk yang menjelaskan bagaimana sebuah pemerintah daerah mendeteksi isu, memutuskan respons, dan berbicara kepada publik saat krisis terjadi. Untuk humas pemda, dokumen ini bukan pilihan: Permendagri Nomor 13 Tahun 2011 menyebut penyusunan dan sosialisasinya sebagai bagian dari manajemen komunikasi krisis.
Artikel ini merinci bab yang perlu ada, contoh isinya, dan daftar periksa untuk 24 jam pertama.
Apa dasar hukum manual penanganan isu dan krisis?
Permendagri 13/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah ditetapkan pada 7 Maret 2011 dan masih tercatat berlaku. Pasal 14 ayat (3) menyebut manajemen komunikasi krisis meliputi:
- penyusunan dan sosialisasi manual penanganan isu dan krisis;
- komunikasi dalam situasi krisis;
- pembentukan kelompok kerja pusat penanganan krisis;
- pengawasan perkembangan situasi krisis; dan
- pelaporan perkembangan krisis.
Pasal 15 menambahkan tugas analisis pemberitaan: inventarisasi media cetak, elektronik, dan online; analisis isi pemberitaan; dan pemetaan dinamika isu. Itu adalah bahan baku manual.
Untuk kerangka babnya, gunakan Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Komunikasi Krisis, yang membagi pengelolaan menjadi deteksi dan identifikasi, pencegahan, perencanaan penanganan, pembatasan lingkup, dan pemulihan krisis.
Mengapa manual ini sering belum ada?
Penelitian Rachmat Kriyantono dan Arini Ameliyah (Jurnal Ilmu Komunikasi UAJY, 2020) terhadap 16 praktisi humas kementerian dan lembaga nonstruktural pusat menyimpulkan bahwa humas pemerintah belum memiliki contingency plan, dan tim manajemen krisis belum menjadi bagian dari strategi humas. Penelitian itu memotret lembaga pusat, tetapi gejalanya mudah dikenali di daerah: krisis ditangani berdasarkan pengalaman orang per orang, bukan dokumen yang disepakati.
Bab apa saja yang perlu ada?
| Bab | Isi | Dasar |
|---|---|---|
| 1. Ruang lingkup dan definisi | Apa yang disebut isu, apa yang disebut krisis, dan tingkatannya | Permenpan 29/2011 |
| 2. Peta isu | Daftar isu yang paling mungkin muncul per perangkat daerah, beserta risikonya | Permendagri 13/2011 Pasal 15 |
| 3. Tim dan kelompok kerja | Siapa memimpin, siapa anggota, siapa cadangan, dan cara memanggil tim | Permendagri 13/2011 Pasal 14 |
| 4. Juru bicara | Juru bicara utama dan cadangan, batas kewenangan bicara, jadwal latihan | Permenpan 29/2011 (POS) |
| 5. Alur eskalasi dan persetujuan | Kapan isu naik ke pimpinan, siapa menyetujui pernyataan, berapa lama | Permenpan 29/2011 (POS) |
| 6. Templat pesan | Pernyataan awal, rilis, tanya-jawab, unggahan media sosial | Permenpan 29/2011 |
| 7. Pemantauan dan pelaporan | Kanal yang dipantau, format laporan harian, penerima laporan | Permendagri 13/2011 Pasal 14–15 |
| 8. Pemulihan dan evaluasi | Langkah pemulihan reputasi dan format evaluasi pascakrisis | Permenpan 29/2011 |
| Lampiran | Kontak tim, daftar media dan wartawan, kontak instansi mitra, SOP khusus |
Bagaimana menentukan tingkat isu?
Manual perlu satu tabel sederhana yang bisa dibaca siapa pun di tim. Contoh tiga tingkat:
| Tingkat | Ciri-ciri | Tindakan |
|---|---|---|
| 1. Pantau | Dibicarakan sedikit akun, belum diliput media, tidak menyangkut keselamatan | Catat di laporan harian, siapkan bahan jawaban |
| 2. Tanggapi | Mulai menyebar, ditanyakan wartawan, atau menyangkut layanan utama | Jawaban resmi lewat kanal instansi, laporkan ke pimpinan |
| 3. Krisis | Diliput luas, menyangkut keselamatan, hukum, atau pejabat, dan terus membesar | Aktifkan tim krisis, juru bicara, dan alur persetujuan cepat |
Sesuaikan ciri-cirinya dengan daerah Anda. Yang penting, setiap orang di tim memakai ukuran yang sama.
Daftar periksa 24 jam pertama
Buku Komunikasi Krisis: Strategi Menjaga Reputasi bagi Organisasi Pemerintah terbitan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (2022) merangkum langkah saat krisis terjadi. Disusun sebagai daftar periksa:
- kumpulkan semua fakta, data, dan latar belakang yang relevan;
- bentuk tim komunikasi krisis yang siap selama 24 jam;
- perbarui situs web dan media sosial instansi dengan informasi penanganan terbaru;
- tetapkan juru bicara dan beri pengarahan sebelum ia berbicara;
- tanggapi semua pertanyaan yang masuk, atau catat bila belum bisa dijawab;
- hubungi media sesegera mungkin, dalam 1 x 24 jam, sebelum konferensi pers digelar.
Permenpan RB 29/2011 menambahkan sikapnya: profesional, transparan, jujur, tidak spekulatif, memberi informasi terkini secara cepat dan akurat, dan meluruskan informasi yang salah sesegera mungkin.
Contoh templat pernyataan awal
Pernyataan awal (holding statement) dikeluarkan ketika fakta belum lengkap, agar publik tahu instansi sudah bergerak. Contoh kerangka yang bisa disimpan di manual:
Pemerintah [Kabupaten/Kota] mengetahui adanya [peristiwa/isu] di [lokasi] pada [waktu]. Saat ini [perangkat daerah] sedang [langkah yang sudah diambil]. Keselamatan dan pelayanan kepada warga menjadi prioritas kami. Informasi terbaru akan kami sampaikan melalui [kanal resmi] paling lambat [waktu]. Untuk pertanyaan, hubungi [nama juru bicara/kontak].
Isi tanda kurung saat kejadian, lalu kirim lewat alur persetujuan yang sudah ditetapkan di bab 5.
Bagaimana memastikan manual benar-benar dipakai?
- Sosialisasikan. Permendagri 13/2011 tidak hanya meminta manual disusun, tetapi juga disosialisasikan. Kenalkan ke perangkat daerah, bukan hanya ke humas.
- Latih. Simulasikan satu skenario dari peta isu, lengkap dengan juru bicara dan alur persetujuannya.
- Evaluasi setelah setiap krisis. Tahap pemulihan dalam Permenpan RB 29/2011 diakhiri evaluasi dan dokumentasi untuk pembelajaran. Masukkan hasilnya ke manual.
Kamadig menangani manajemen isu untuk kanal informasi program pemerintah daerah Aksi Nyata Tangerang Gemilang sejak Januari 2026, dan melatih tim humas menangani isu dan krisis, antara lain untuk Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Kementerian Perhubungan, pada 2024. Lihat jasa manajemen isu dan reputasi kami, atau baca dasar-dasarnya di manajemen isu: pengertian dan tahapannya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa bedanya manual penanganan isu dan krisis dengan SOP krisis?
Manual adalah dokumen induk: peta isu, struktur tim, alur eskalasi, templat pesan, dan prosedur pelaporan. SOP adalah langkah rinci untuk satu situasi, misalnya prosedur saat terjadi bencana. Manual biasanya memuat beberapa SOP sebagai lampiran.
Siapa yang menyusun manual ini di pemerintah daerah?
Unit kehumasan, karena Permendagri 13/2011 menempatkan manajemen komunikasi krisis dalam ruang lingkup kehumasan. Penyusunannya perlu melibatkan perangkat daerah yang paling sering menghadapi isu, misalnya layanan kesehatan, kebencanaan, dan perizinan.
Seberapa sering manual diperbarui?
Setidaknya setiap kali terjadi krisis, karena tahap pemulihan dalam Permenpan RB 29/2011 diakhiri evaluasi dan dokumentasi untuk pembelajaran. Perbarui juga saat pimpinan, juru bicara, atau struktur organisasi berganti.
Apakah Kamadig bisa membantu menyusun manual dan melatih tim?
Bisa. Kamadig menangani manajemen isu untuk kanal program pemerintah daerah dan melatih tim humas, misalnya Workshop Komunikasi Digital untuk PPI Curug pada 2024 yang mencakup penanganan isu dan krisis. Hubungi kami lewat WhatsApp atau email.
Sumber
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara 2011 No. 131)
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2011: status dan tanggal penetapan (Pasal.id)
- Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Komunikasi Krisis di Lingkungan Instansi Pemerintah (JDIH BPK)
- Komunikasi Krisis: Strategi Menjaga Reputasi bagi Organisasi Pemerintah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh (2022)
- Kriyantono dan Ameliyah, Perencanaan Darurat Menghadapi Krisis pada Kementerian dan Lembaga Nonstruktural Pusat, Jurnal Ilmu Komunikasi UAJY Vol. 17 No. 2 (2020)


